Konpers Lelang barang sitaan KPK - ANT/Wahyu Putro A
Konpers Lelang barang sitaan KPK - ANT/Wahyu Putro A

KPK Proyeksikan Pengembalian Rp5 Miliar ke Negara dari Lelang

Damar Iradat • 22 November 2017 06:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang sejumlah barang rampasan dari para koruptor yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Dari hasil lelang ini, KPK berharap memeroleh pemasukan untuk negara sebesar Rp5 miliar. 
 
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan, aset-aset yang didapatkan para koruptor dapat dirampas oleh negara. Sehingga, tidak ada gunanya pejabat mengumpulkan aset dari hasi korupsi. 
 
"Karena kalau diproses hukum akan ada risiko, baik untuk diri sendiri maupun orang lain karena aset-aset itu akan dikembalikan kepada negara dan dipergunakan untuk publik dan masyarakat secara luas," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 21 November 2017.

Lelang bakal diadakan Jumat, 24 November 2017 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Persada Kuningan K.4, Jakarta Selatan mulai pukul 14.00 WIB.
 
Sementara itu, Plt Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Irene Putri mengatakan, total ada 54 barang rampasan yang akan dilelang. Beberapa di antaranya yakni koleksi perhiasan emas dan berlian milik Ahmad Fathanah, terpidana kasus suap kuota impor daging sapi tahun 2013.
 
"Ada juga jam tangan mewah yang akan dilelang dari merek terkenal dengan harga bervariasi. Emas, jam tangan, berlian barang rampasan Ahmad Fathanah," kata Irene.
 
KPK yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III juga akan melelang 12 lukisan milik terpidana kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M. Sanusi. Lukisan-lukisan itu ditaksir bernilai mulai dari Rp9,794 juta hingga Rp69,25 juta.
 
Tak hanya itu, KPK juga akan melelang 18 telepon selular, 2 unit jeep Wrangler, 1 unit mobil Mazda CX-5, 1 unit mobil Toyota Camry, 1 unit motor KTM, 1 unit motor Trail, 1 paket terdiri dari 9 unit ponsel, 1 ponsel Samsung, 20 perhiasan, 8 jam tangan mewah, 1 unit mobil LEXUS, 1 unit mobil Honda Jazz, 1 unit mobil Mercedes Benz, satu paket yang terdiri dari 16 ponsel, dan satu paket yang terdiri dari 2 buah laptop.
 
Irene menjelaskan, lelang akan dilaksanakan pada Jumat 24 November 2017 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Persada Kuningan K.4, Jakarta Selatan mulai pukul 14.00 WIB. Bagi yang berminat untuk mengikuti lelang, wajib membuka laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id untuk membuat akun lelang.
 
Setelah membuat akun, maka peserta akan mendapat `virtual account` dari nilai limit barang yang diinginkan. Peserta lelang juga wajib menyetorkan nilai jaminan yang diajukan. Batas waktu penyetoran jaminan Kamis, 23 November 2017 pukul 23.00 WIB.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan