Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah). (Foto: MI/ Mohamad Irfan)
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah). (Foto: MI/ Mohamad Irfan)

Kejagung Belum Terima SPDP kasus Dugaan Penistaan Agama

Lukman Diah Sari • 22 Oktober 2016 06:26
medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih diusut Bareskrim Polri. Kejaksaan Agung mengaku belum mendapat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut.
 
"Belum, belum ada itu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).
 
Terkait pengusutan kasus tersebut, Prasetyo ingatkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar berhati-hati. Pasalnya saat ini sedang panas menjelang gelaran Pilkada 2017.

"Ya tentunya mereka juga harus sangat hati-hati, kan sekarang fenomenanya berbeda, fenomena hadapi Pilkada," imbau dia.
 
Dirinya mengatakan, aparat harus berhati-hati dalam mengusut kasus berkaitan dengan agama. Menurut Prasetyo, jangan sampai menimbulkan kesan yang buruk.
 
"Jangan sampai nanti ada kesan politisasi, kriminalisasi, atau ada kesan juga dijadikan alat, ya makanya harus hati-hati betul," ujar dia.
 
Mantan Jampidum itu mengharapkan agar tidak terjadi kericuhan jelang Pilkada 2017 lantaran kasus dugaan penistaan agama tersebut. Dia pun berharap, agar tidak ada pihak yang menunggangi kasus tersebut dan mengarahkannya ke isu SARA.
 
"Kita berpikir jernih, bangsa ini sudah capek dengan kegaduhan, kita ingin supaya ketenangan, demokrasi berjalan baik, politik dan hukum ditegakkan, ekonomi bisa lebih maju. Itu saja," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan