Terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani sidang pembacaan dakwaan sekaligus ekspesi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6)--MI/ Adam Dwi.
Terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani sidang pembacaan dakwaan sekaligus ekspesi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6)--MI/ Adam Dwi.

Jessica Minta Presiden Perhatikan Sidangnya

Achmad Zulfikar Fazli • 20 Oktober 2016 20:25
medcom.id, Jakarta: Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, berharap diputus bebas. Dia memohon pada Presiden Joko Widodo memastikan putusan yang diberikan majelis hakim sesuai fakta.
 
"Saya memohon kepada Presiden. Saya sebagai rakyat Indonesia, memohon agar bapak memerhatikan persidangan saya sebaik-baiknya, jangan sampai ada intervensi dari siapa pun," kata Jessica saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
 
Permohonan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, Jessica mengaku, tak pernah menaruh racun ke dalam gelas kopi yang diseruput Mirna. Dia menyebut tudingan pembunuhan itu tak pernah terbukti di persidangan.

"Saya tidak pernah menaruh racun. Kalau ada bukti saya sebagai pembunuh tak masalah, tapi faktanya bukti tidak ada," ujar Jessica. 
 
Jessica mengaku sedih dengan kematian Mirna, yang ia sebut sebagai sahabatnya. Namun, ia kecewa kematian Mirna membuat dirinya harus mendekam di dalam tahanan.
 
"Saya sedih, tapi kenapa harus saya yang dikorbankan," dia menahan tangis.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan