Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Medcom.id/Cindy
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Medcom.id/Cindy

KPK Dinilai Lebih Baik Dibenahi Ketimbang Dibubarkan

Faustinus Nua • 22 Agustus 2023 21:26
Jakarta: Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa kinerja buruk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serta merta membuat lembaga itu harus dibubarkan. KPK merupakan produk reformasi yang harus dijaga dengan terus membenahinya.
 
"Saya tidak setuju KPK dibubarkan karena apapun dibutuhkan masyarakat dan sudah ada dasar hukum yang kuat yaitu putusan MK. Jadi kita dukung bersama pemberantasan korupsi. Sejelek-jeleknya apapun dari pimpinan sekarang tetap bisa dibenahi dan didorong dan pimpinan KPK berikutnya cari yang lebih baik," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa, 22 Agustus 2023.
 
Boyamin menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati sebaik kritik terhadap lembaga anti rasuah tersebut. Kritikan tersebut harus ditanggapi pimpinan KPK dengan menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi.

Kehadiran KPK, kata dia, sangat dibutuhkan negara. Apalagi korupsi yang terjadi saat ini makin menjadi-jadi dan dibutuhkan penguatan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum.
 
Baca: Pengamat: KPK Butuh Diperkuat, Bukan Dibubarkan

"KPK dibentuk setelah reformasi sebagai anak kandung bersama Komisi Yudisial maupun MK. Jadi itu sebagai simbol bahwa negara ini demokratis, bahwa penegakkan hukum itu kemudian banyak dilakukan oleh instansi lembaga negara supaya saling check and balance, saling mengontrol, saling bersaing," jelasnya.
 
"Jadi KPK itu keberadaan nya dibutuhkan untuk itu. Jadi kalau dibubarkan rasanya kita rugi karena semua sudah ada. Soal kurang efektif ya itu sebagai kritik dari Bu Mega ya harus dijawab oleh KPK supaya lebih efektif memberantas korupsi," lanjut Boyamin.
 
Di sisi lain, ucapnya, dengan adanya putusan MK terkait masa jabatan dan batas umur pimpinan KPK, akan sulit untuk membubarkan lembaga tersebut. KPK tidak hanya dibentuk melalui UU tetapi juga diperkuat dengan putusan-putusan MK.
 
Untuk itu, keberadaan KPK harusnya dibenahi dan terus diperkuat. KPK tidak boleh dibubarkan karena sangat dibutuhkan untuk memberantas korupsi. Secara khusus harus ditingkatkan upaya pencegahan yang selama ini belum berjalan baik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan