Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (foto: Antara)
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (foto: Antara)

TPPU Wawan, KPK Sita Mobil Sekretariat DPD Banten Partai Golkar

Renatha Swasty • 14 Maret 2014 19:12
Jakarta. KPK kembali menyita satu buah mobil yang diduga terkait kasus tindak pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mobil yang disita itu diduga pemberian Wawan kepada Sekretariat DPD Partai Golkar Banten.
 
"Telah dilakukan penyitaan terkait dengan penyidikan dugaan TPPU dengan tersangka TCW sebuah Toyota Innova warna hitam B 1103 NFR, diduga pemberian TCW ke Sekretariat DPD Golkar Banten" ujar Johan Budi, Juru Bicara KPK melalui pesan singkat, Jumat (14/3).
 
Mobil Kijang Innova itu diketahui disita dari kantor PT Bali Pasifik Pragama, yang merupakan perusahaan milik adik Ratu Atut Choisiyah itu. Mobil dengan STNK atas nama Wawan itu, diakui Johan Budi sudah dampai di kantor KPK.

Sebelumnya, KPK sendiri sudah pernah melakukan penyitaan mobil di beberapa anggota DPRD Banten, antara lain: Honda CR-V ber nomor polisi B 287 SON dari anggota DPRD Banten bernama Sonny, Honda CR-V hitam B 710 MED dari anggota DPRD Banten bernama Media Warman, Mercedes Benz B 818 WWN dan satu mobil Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten, bernama Gunawan.
 
Mobil-mobil itu diduga diberikan Wawan, untuk pemulusan APBD di Banten. KPK juga tercatat sudah menyita mobil dari artis Jeniffer Dunn dan Catherine Wilson. Sampai hari ini KPK telah menyita 59 mobil dan satu motor Harley Davidson.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan