Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola/Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola/Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Pengusaha Memfasilitasi Kader PAN Menghadiri Pelantikan Zumi Zola

Damar Iradat • 06 September 2018 13:27
Jakarta: Direktur PT Artha Graha Persada M Imanudin mengaku memberi sejumlah uang untuk kepentingan Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola. Termasuk kepentingan Partai Amanat Nasional (PAN).
 
Imanudin yang dihadirkan sebagai saksi untuk Zumi Zola memberi Rp75 juta kepada sejumlah pengurus DPD PAN Kota Jambi. Uang itu digunakan untuk mengikuti pelantikan Zumi di Jakarta.
 
"Saya diminta untuk akomodasi PAN ke Jakarta, saya beli tiket," ungkap Imanudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 September 2018.
 
Uang itu kemudian diserahkan kepada Fery, orang kepercayaan Apif Firmansyah. Apif juga merupakan orang kepercayaan Zumi Zola.

Baca: Anak Buah 'Dipaksa' Royal kepada Zumi Zola
 
Uang digunakan untuk membeli tiket penerbangan ke Jakarta, penginapan, hingga rental mobil untuk 25 pengurus DPP PAN.
 
Imanudin juga memberikan uang Rp60 juta untuk membayar sewa kantor DPD PAN Jambi selama dua tahun. Uang itu dibayarkan langsung kepada pemilik bangunan, Iskandar Zulkarnaen.
 
"Total sewanya Rp160 juta, tapi saya hanya bayar Rp60 juta, sementara Rp100 juta-nya dibayar Apif," ucap dia.
 
Zumi Zola didakwa menerima sejumlah gratifikasi dengan total Rp44 miliar dari sejumlah proyek di Jambi. Gratifikasi itu juga diduga mengalir ke keluarga Zumi di Jambi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan