Bharada Richard Eliezer di PN Jaksel. Foto: Metro TV.
Bharada Richard Eliezer di PN Jaksel. Foto: Metro TV.

Ferdy Sambo Beri Bharada E Rp1 Miliar, Tapi Diambil Lagi

Fachri Audhia Hafiez • 18 Oktober 2022 11:13
Jakarta: Ferdy Sambo disebut mengguyur Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan uang senilai Rp1 miliar. Uang itu diserahkan usai Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp1 miliar dan amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh saksi Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata salah satu jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 18 Oktober 2022.
 
Bharada E juga disebut diberikan iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lamanya yang telah dirusak atau dihilangkan. Upaya ini dimaksudkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa Brigadir J tidak terdeteksi

Fulus dalam pecahan mata uang asing juga diberikan kepada Bripka Ricky Rizal dan sopir Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf. Mereka masing-masing menerima Rp500 juta.
 
"Kemudian saksi Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dolar) kepada Saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma’ruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp500 juta," ujar jaksa.
 

Baca: Bharada E Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana Brigadir J


Sebanyak lima orang terlibat dalam kasus ini. Kelima orang yang berstatus terdakwa itu yakni Irjen Ferdy Sambo (FS); istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC); Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM) yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi serta Bharada E.
 
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sudah diadili pada Senin, 17 Oktober 2022. Kelima Terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan