Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Bareskrim Polri Kembali Buka Penyelidikan Kasus Indosurya

Theofilus Ifan Sucipto • 02 Februari 2023 21:19
Jakarta: Bareskrim Polri kembali membuka penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Penyelidik akan mendalami masalah tersebut.
 
"Sudah (dibuka kembali)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Februari 2023.
 
Whisnu mengatakan ada beberapa perkara yang penyidik bakal ungkap. Baik itu perkara pokok maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu diamini Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana. Robertus menuturkan ada sejumlah tindak pidana yang hendak digali penyidik.
 
"Masih kita koordinasikan dengan JPU (jaksa penuntut umum)," jelas dia.
 

Baca: Kejagung Tegaskan Kasus Indosurya Bukan Perdata


Sebelumnya, hakim memvonis lepas dua terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Polri menyatakan siap membuka penyidikan kasus baru terkait dua terdakwa yang dilepaskan hakim, yakni Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria.
 
"Itu kan keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menko Polhukam kan sudah sampaikan negara enggak boleh kalah," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan yang dikutip, Minggu, 29 Januari 2023.
 
Agus telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD. Sehingga, pengusutan kasus memiliki satu tujuan, yakni memberikan efek jera.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan