Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelisik kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Sebanyak enam saksi diperiksa, termasuk istri Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), tersangka dalam kasus rasuah ini.
"FS selaku istri tersangka IWW, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Mei 2022.
FS diperiksa untuk mencari kelengkapan bukti lain atas kegiatan rasuah yang dilakukan Indrasari. Sedangkan, lima saksi lainnya diperiksa untuk tersangka Master Parulian Tumanggor (MPT), MA, Picare Tagore Sitanggang (PTS), dan Lin Che Wei (LCW) alias WH.
Baca: Kejagung Targetkan Berkas Perkara Korupsi Minyak Goreng Dilimpahkan Bulan Depan
Kelima saksi lainnya ialah BA selaku Kepala Bagian Perlengkapan pada Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kemendag, BG selaku Pensiunan pada Kemendag. Lalu, R selaku Analis Perdagangan Ahli Madya, DS selaku Finance Departement Head Wilmar Group, dan PD selaku Sub Koordinator Pembinaan Usaha Perkebunan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022," ungkap Ketut.
Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Salah satu tersangka ialah Indrasari Wisnu Wardhana.
Kemudian, empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley, MA. Lalu, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang serta Pendiri dan Penasihat Kebijakan/Analisa PT Independent Research and Advisodry Indonesia, Lin Che Wei.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan