Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurahman Ruki ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.MI/Rommy Pujianto
Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurahman Ruki ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.MI/Rommy Pujianto

Ruki: Dalam Kasus BG, KPK Terima Kalah

Damar Iradat • 02 Maret 2015 15:49
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) `kalah` dalam kasus Komjen Budi Gunawan. Tapi, komisi tak akan menyerah memerangi korupsi di Tanah Air.
 
"Hari ini belum berakhir. Dunia belum kiamat. Langit belum runtuh, liga pemberantasan koruspi harus  berjalan. Dalam kasus BG, KPK terima kalah," kata Plt Ketua KPK Taufiquerachman Ruki di Gedung KPK, Senin (2/3/2015).
 
Ruki memastikan, KPK tak akan menangisi kekalahan ini. Apalagi masih ada 36 kasus lain di tangan KPK. "Kalau fokus (kasus BG) saja, kasus lain akan terbengkalai," terang Ruki.

Tapi, Johan Budi, Plt pimpinan KPK lainnya, tak sependapat dengan Ruki. Menurut Johan, dalam penanganan kasus korupsi tak ada pihak yang menang atau kalah.
 
KPK tak berwenang lagi menangani kasus Komjen Budi setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memenangkan gugatan praperadilan Kepala Lembaga Pendidikan Polri, itu. KPK diminta menyetop penyidikan kasus Budi.
 
KPK melimpahkan kasus Komjen Budi ke Kejaksaan Agung, siang tadi. Petimbangan KPK, ini adalah pilihan paling logis. Soalnya, andai KPK memilih opsi mengajukan PK kemungkinan besar juga akan ditolak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan