Annas Maamun. (foto: dok. MI)
Annas Maamun. (foto: dok. MI)

Annas Maamun Dijebloskan ke Rutan Guntur

Mufti Sholih • 26 September 2014 20:18
medcom.id, Jakarta. Setelah hampir 24 jam diperiksa, Annas Maamun akhirnya dikenai tahanan badan oleh KPK. Gubernur Riau itu ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap alih fungsi lahan hutan tanaman industri. 
 
Di dalam kasus yang sama, KPK juga menahan Gulat Manurung, Jumat (26/9/2014). Gulat yang juga ditangkap KPK di Cibubur, Jakarta Timur, dikenai sangkaan sebagai penyuap Annas Maamun
 
Gulat terlebih dulu dibawa keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 18.40 WIB. Dia tak bicara sepatah kata dan nampak mengenakan baju putih dibalut rompi tahanan. Gulat kemudian dibawa ke Rumah Tahanan di Gedung KPK. 

Selang 40 menit kemudian, tepatnya pukul 19.20, Annas keluar dari gedung. Lelaki berusia 75 tahun itu dibawa keluar dengan dikawal sejumlah pengawal tahanan. Annas akan dibawa ke rumah tahanan KPK, cabang POM Dam Jaya, Guntur.
 
Dua tersangka suap alih fungsi lahan hutan tanaman industri di Kabupaten Kuantan Singingi,  dan Annas Maamun ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (26/9/2014) malam. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan