Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dikabarkan dihubungi oleh Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk membahas penanganan perkara. Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan informasi dugaan tersebut.
"Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan tentu enggak lama lagi akan kami periksa (Lili)," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 31 Mei 2021.
Tumpak tidak memerinci jenis bukti yang dikumpulkan Dewas KPK. Namun, bukti-bukti itu akan dikonfrontasi dengan keterangan Lili saat diperiksa nanti.
Baca: Lili Pintauli Bantah Pernah Komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai
Tumpak mengatakan Dewas KPK tidak segan menindak Lili jika terbukti membantu Syahrial dalam penanganan perkara. Hal itu jelas dilarang.
"Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar, tentu akan kita lakukan pemeriksaan sampai tuntas," tegas Tumpak.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Lili Pintauli Siregar dikabarkan dihubungi oleh Wali Kota Tanjungbalai
M Syahrial untuk membahas penanganan perkara. Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan informasi dugaan tersebut.
"Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan tentu enggak lama lagi akan kami periksa (Lili)," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 31 Mei 2021.
Tumpak tidak memerinci jenis bukti yang dikumpulkan
Dewas KPK. Namun, bukti-bukti itu akan dikonfrontasi dengan keterangan Lili saat diperiksa nanti.
Baca:
Lili Pintauli Bantah Pernah Komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai
Tumpak mengatakan Dewas KPK tidak segan menindak Lili jika terbukti membantu Syahrial dalam penanganan perkara. Hal itu jelas dilarang.
"Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar, tentu akan kita lakukan pemeriksaan sampai tuntas," tegas Tumpak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)