Jakarta: Korban penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, segera diperiksa polisi. Para korban dimintai keterangan untuk mengetahui duduk perkara kasus.
"Senin (4 Oktober 2021) diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis, 30 September 2021.
Yusri mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan pada Rabu, 29 September 2021. Dia berharap para korban sebagai pelapor menghadiri pemeriksaan dengan membawa bukti-bukti tambahan.
Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan terkait dugaan penipuan terhadap 225 orang atas iming-iming menjadi PNS, ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 23 September 2021. Korban penipuan, mulai dari guru Olivia saat SMA hingga polisi.
Baca: Ditipu Muridnya Sendiri, Ini Permintaan Agustin ke Anak Nia Daniaty
Oliv, sapaan akrab Olivia, melancarkan aksi kejahatannya itu bersama suaminya, Raf, sejak 2019. Keduanya menjamin korban menjadi PNS bila membayar uang Rp25 juta-Rp156 juta. Total kerugian korban mencapai Rp9,7 miliar.
Para korban percaya karena Raf taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Saat ini, Raf berdinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Raf menjanjikan korban lolos PNS lewat jalur prestasi dengan modus menggantikan abdi negara yang meninggal karena covid-19.
Laporan terhadap anak pelantun "Gelas-Gelas Kaca" itu terdaftar dengan nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021. Olivia dan suami diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan/atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Jakarta: Korban
penipuan calon pegawai negeri sipil (
CPNS) oleh anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, segera diperiksa
polisi. Para korban dimintai keterangan untuk mengetahui duduk perkara kasus.
"Senin (4 Oktober 2021) diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis, 30 September 2021.
Yusri mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan pada Rabu, 29 September 2021. Dia berharap para korban sebagai pelapor menghadiri pemeriksaan dengan membawa bukti-bukti tambahan.
Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan terkait dugaan penipuan terhadap 225 orang atas iming-iming menjadi PNS, ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 23 September 2021. Korban penipuan, mulai dari guru Olivia saat SMA hingga polisi.
Baca:
Ditipu Muridnya Sendiri, Ini Permintaan Agustin ke Anak Nia Daniaty
Oliv, sapaan akrab Olivia, melancarkan aksi kejahatannya itu bersama suaminya, Raf, sejak 2019. Keduanya menjamin korban menjadi PNS bila membayar uang Rp25 juta-Rp156 juta. Total kerugian korban mencapai Rp9,7 miliar.
Para korban percaya karena Raf taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Saat ini, Raf berdinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Raf menjanjikan korban lolos PNS lewat jalur prestasi dengan modus menggantikan abdi negara yang meninggal karena covid-19.
Laporan terhadap anak pelantun "Gelas-Gelas Kaca" itu terdaftar dengan nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021. Olivia dan suami diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan/atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)