Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. Dia akan ditahan lagi selama sebulan.
"Terhitung sejak 30 Oktober 2021 sampai dengan 28 November 2021," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Ali mengatakan perpanjangan penahanan ini dilakukan untuk mendalami dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo. Lembaga Antikorupsi butuh waktu lebih untuk mendalami kasus.
"Agar pengumpulan alat bukti lebih maksimal," ujar Ali.
Perpanjangan penahanan ini sudah diketahui oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Lembaga Antikorupsi juga memperpanjang penahanan anggota DPR Hasan Aminuddin, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan Camat Paiton Muhamad Ridwan. Mereka semua juga ditahan lagi untuk sebulan ke depan.
Baca: KPK Temukan Dokumen Bukti Pencucian Uang Bupati Probolinggo
Penahanan mereka dipisah. Hasan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Kavling C1. Sementara itu, Puput ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
Lalu, Doddy ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sedangkan Ridwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Masyarakat diminta bersabar. KPK berjanji segera merampungkan berkas ini dan mengebut pencarian barang bukti yang dibutuhkan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) memperpanjang masa penahanan
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. Dia akan ditahan lagi selama sebulan.
"Terhitung sejak 30 Oktober 2021 sampai dengan 28 November 2021," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Ali mengatakan perpanjangan penahanan ini dilakukan untuk mendalami dugaan suap
jual beli jabatan di Probolinggo. Lembaga Antikorupsi butuh waktu lebih untuk mendalami kasus.
"Agar pengumpulan alat bukti lebih maksimal," ujar Ali.
Perpanjangan penahanan ini sudah diketahui oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Lembaga Antikorupsi juga memperpanjang penahanan anggota DPR Hasan Aminuddin, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan Camat Paiton Muhamad Ridwan. Mereka semua juga ditahan lagi untuk sebulan ke depan.
Baca:
KPK Temukan Dokumen Bukti Pencucian Uang Bupati Probolinggo
Penahanan mereka dipisah. Hasan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Kavling C1. Sementara itu, Puput ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
Lalu, Doddy ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sedangkan Ridwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Masyarakat diminta bersabar. KPK berjanji segera merampungkan berkas ini dan mengebut pencarian barang bukti yang dibutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)