Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Sahroni Ingatkan Nawawi Pomolango Soal PR Pembenahan Internal di KPK

Anggi Tondi Martaon • 27 November 2023 18:09
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nawawi diminta peka dan segera membenahi berbagai permasalahan di internal KPK.
 
"Saya harap Pak Nawawi tidak jadi luput dan tetap peka dalam melihat serta membehani problem di internal KPK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, 27 November 2023.
 
Sahroni menilai keputusan Presiden Jokowi menunjuk Nawawi sebagai pengganti Firli Bahuri merupakan pilihan tepat. Nawawi dinilai memiliki integritas.

"Karena sebagai mitra kerja KPK, saya sangat mengenal baik karakter beliau. Pak Nawawi orang yang memiliki integritas tinggi dan punya spirit pemberantasan korupsi yang tidak main-main," ungkap dia.
 
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyoroti latar belakang karir Nawawi. Menurut dia, panjangnya pengalaman Nawawi sebagai hakim di pengadilan menjadi poin positif dalam hal pemberantasan korupsi.
 
Baca juga: KPK Tak Akan Hentikan Pengusutan Kasus, Termasuk Terkait Capres-Cawapres

“Jadi saya rasa tidak usah diragukan lagi kalau soal profesionalitas, integritas, kearifan, dan ketegasannya," ungkap dia.
 
Legislator asal Tanjung Priok itu meyakini KPK di bawah kepemimpinan Nawawi pastinya akan semakin baik. Serta, semakin maksimal dalam memberantas korupsi.
 
"Semakin bijak dalam menggunakan kewenangan, dan semakin gaspol dalam pemberantasan-pencegahan,” sebut dia.
 
Selain itu, legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu berharap posisi Nawawi diangkat sebagai Ketua tetap KPK. Sebab, saat ini Nawawi hanya sebagai berstatus pengganti Firli Bahuri.
 
“Bahkan saya berharap Pak Nawawi bisa jadi Ketua Tetap KPK nantinya, bukan hanya sementara,” ujar dia.
 
Presiden Jokowi resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023. Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P tanggal 24 November 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan