Istri tersangka kasus dugaan makar Surya Anta Ginting, Lucia Fransisca. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Istri tersangka kasus dugaan makar Surya Anta Ginting, Lucia Fransisca. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Istri Bantah Surya Anta Mengibarkan Bendera Bintang Kejora

Theofilus Ifan Sucipto • 19 November 2019 14:33
Jakarta: Istri tersangka kasus dugaan makar Surya Anta Ginting, Lucia Fransisca, menepis 
informasi pengibaran bendera bintang kejora oleh suaminya. Lucia menyebut tak ada yang membawa bendera bintang kejora saat orasi di depan Istana Merdeka. 
 
"Tidak benar. Tidak ada kesepakatan membawa apa pun soal bendera," kata Lucia di Gedung LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2019.
 
Lucia menduga bendera itu dibawa oknum lain. Dia menyebut sulit mengidentifikasi orang-orang di tengah keramaian.

"Kalau ada pihak lain yang bawa (bendera bintang kejora), tidak bisa dikontrol dalam aksi," ujar dia. 
 
Mabes Polri menyebut bendera bintang kejora erat dengan gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Bendera dengan motif itu dilarang berkibar di Indonesia.
 
Bendera itu berkibar saat demo mahasiswa di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2019. Surya merupakan satu dari lima tersangka kasus dugaan makar. Dia ditahan di rumah tahanan (rutan) Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
 
Polisi juga menetapkan lima tersangka lain, yakni Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, dan Wenebita Wasiangge. Keenam tersangka mendapat bantuan hukum dari LBH Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan