Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Candra

KPK: Korupsi di Sektor Pendidikan Masih Menjadi Momok yang Memprihatinkan

Candra Yuri Nuralam • 09 Oktober 2022 08:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih banyak tindakan koruptif yang terjadi di sektor pendidikan. Lembaga Antikorupsi bahkan prihatin melihat ada korupsi di sektor pendidikan.
 
"Korupsi di bidang pendidikan masih menjadi momok yang memprihatinkan, mulai dari proses rekrutmennya, sistem pendidikan kita," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 9 Oktober 2022.
 
Kasus dugan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) menjadi bukti tindakan koruptif di sektor pendidikan masih memprihatikan. Padahal, tindakan haram itu seharusnya tidak terjadi di sektor pendidikan.

Alex juga mengatakan banyak tindakan koruptif yang terjadi di sektor pendidikan. Beberapa tindakan koruptif terjadi karena dipancing dengan kebiasaan buruk yang dinilai biasa terjadi di sektor pendidikan.
 
"Hingga kebiasaan-kebiasaan kurang baik seperti menyontek, tidak disiplin, dan sebagainya, yang minim pengajaran akan nilai integritas," ujar Alex.
 

Baca juga: Lukas Enembe Dipastikan Bukan Kepala Suku Besar di Papua


 
Kebiasaan buruk itu membuat integritas seseorang menurun jika dibiasakan terus menerus. KPK bersedia menggencarkan pembelajaran antikorupsi di dunia pendidikan agar kebiasaan buruk itu hilang.
 
"Upaya penindakan itu sebenarnya upaya terakhir, dalam dunia hukum itu namanya ultimum remedium. Nah untuk upaya awalnya adalah dengan melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi agar seseorang tidak tergoda untuk berbuat korupsi," ucap Alex.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan