Anggota TGUPP Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum Mardani H Maming. Istimewa
Anggota TGUPP Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum Mardani H Maming. Istimewa

Fokus Bela Tersangka Suap Mardani Jadi Alasan BW Mundur dari TGUPP

Juven Martua Sitompul • 20 Juli 2022 16:06
Jakarta: Bambang Widjojanto (BW) mengaku memilih fokus pada praperadilan membela tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H Maming. BW memutuskan mundur dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta demi melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," kata BW kepada wartawan, Rabu, 20 Juli 2022.
 
BW bahkan mengaku telah membicarakan langkahnya ini kepada kolega-koleganya di TGUPP Pemprov DKI Jakarta. BW juga telah mengungkapkan niatnya itu sebelum pembacaan permohonan praperadilan.

"Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega media," kata BW.
 

Baca: Mardani Maming Memanfaatkan Jabatan untuk Meraup Keuntungan Pribadi


Sebelumnya, kuasa hukum Mardani Maming, Denny Indrayana, menyebut BW tidak cuti dari TGUPP Pemprov DKI Jakarta lantaran sudah nonaktif. Dia mempersilakan semua pihak menanyakan keputusan itu langsung kepada BW. BW absen di praperadilan Mardani Maming.
 
"Kemarin saya mendengar sendiri terkait dengan TGUPP beliau mengatakan nonaktif. Jadi tidak lagi cuti ya, nonaktif dari TGUPP. Selebihnya, lebih baik ditanyakan ke Mas BW kan tidak pas kalau saya," kata Denny.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan