Terpidana kasus korupsi M Nazaruddin.
Terpidana kasus korupsi M Nazaruddin.

KPK Lelang Rumah M Nazaruddin Rp2,81 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 13 September 2022 14:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang rumah milik mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin senilai Rp2,81 miliar. Rumah yang dilelang itu ada di Jalan Jenderal Sudirman, Kompleks Sudirman City Square Blok E10, Tangkerang Selatan, Pekanbaru, Riau.
 
"Dengan uang jaminan Rp600 juta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 September 2022.
 
Ali mengatakan rumah itu memiliki dokukmen hak milik nomor 1918. Dalam dokumen itu pemilik tercatat bernama Nazir Rahmat. Lelang digelar mulai pukul 11.15 WIB pada Rabu, 21 September 2022.

Lelang digelar dengan metode closed bidding. Masyarakat yang mau mengikuti lelang untuk mengakses situs www.lelang.go.id.
 

Baca: KPK Lelang Ruko Senilai Rp2,88 Miliar Milik Anggiat P Nahot


Lelang digelar untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara dari tindakan koruptif yang dilakukan Nazaruddin. Lelang ini merupakan perintah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016.
 
"Yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Ali. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan