medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, kemarin penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (11/8/2015).
Priharsa mengungkapkan, penggeledahan pada rumah Evy berlangsung di Tebet. Selain rumah Evy, penyidik KPK juga menggeledah rumah dua pengacara dari OC Kaligis and Associate yakni Iwan Yulius Irwansyah di Permata Hijau dan Yenny Octarina Misnan di Kemayoran.
Dari penggeledahan itu, Priharsa mengatakan penyidik membawa sejumlah dokumen. "Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana," tambah Priharsa.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat antara lain Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kantor pengacara OC Kaligis, dan Kantor PTUN Medan. Lembaga antikorupsi itu juga sudah menyisir rumah empat tersangka. Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim PTUN Dermawan Ginting, Hakim PTUN Amir Fauzi, dan Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, kemarin penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (11/8/2015).
Priharsa mengungkapkan, penggeledahan pada rumah Evy berlangsung di Tebet. Selain rumah Evy, penyidik KPK juga menggeledah rumah dua pengacara dari OC Kaligis and Associate yakni Iwan Yulius Irwansyah di Permata Hijau dan Yenny Octarina Misnan di Kemayoran.
Dari penggeledahan itu, Priharsa mengatakan penyidik membawa sejumlah dokumen. "Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana," tambah Priharsa.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat antara lain Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kantor pengacara OC Kaligis, dan Kantor PTUN Medan. Lembaga antikorupsi itu juga sudah menyisir rumah empat tersangka. Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim PTUN Dermawan Ginting, Hakim PTUN Amir Fauzi, dan Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)