Jakarta: Beberapa artis yakni Gilang Dirga, Rara, Ramzi, Irfan Hakim, Ruben Onsu, dan Jirayut, diduga melanggar hak cipta lagu. Dalam tayangan di Indosiar, mereka menggunakan lagu Ya Samman karya Kamsul Arifuddin Harla, musisi asal Palembang, tanpa izin.
"Klien kami sangat dirugikan baik sisi materiil maupun imateriil. Hal ini dikarenakan pihak Indosiar dan artis pengisi acara tersebut memakai lagu tanpa konfirmasi kepada klien kami," kata kuasa hukum Kamsul, Muhammad Iqbal Arbianto, dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Maret 2021.
Iqbal mengatakan pihak Indosiar dan para artis itu tidak hanya menggunakan lagu tanpa izin. Mereka juga mengubah lirik lagu tersebut.
Dia menegaskan kliennya keberatan atas tindakan itu. Iqbal telah mengirim surat peringatan kepada pihak-pihak terkait.
"Intinya kami meminta permohonan maaf dan ganti rugi dengan total Rp5 miliar, sebagai ganti rugi materiil dan immateriil, karena menurut kami hasil lagu yang diciptakan oleh klien kami tidak dapat diukur dengan materi," ujarnya.
Menurut Iqbal, permintaan permohonan maaf dan ganti rugi itu hal yang wajar. Sebab, tindakan Indosiar dan para artis tidak didasarkan oleh iktikad baik dengan meminta izin terlebih dahulu.
Kuasa hukum lainnya, Christian R Valentino Aunalal mengatakan kliennya siap memperjuangkan haknya. "Kami hanya berharap ada iktikad baik dari pihak-pihak tersebut secepatnya dan mengatur pertemuan dengan kami selaku kuasa hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," kata Christian.
Menurut dia pengubahan lirik lagu dan dipublikasikan untuk kepentingan komersial melanggar undang-undang. Sebab, terdapat hak ekonomi dan moral. Christian menegaskan setiap lagu wajib dan harus selalu melekat pada pencipta.
"Klien kami dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta," kata Christian.
Pihak Indosiar telah memberikan klarifikasi. VP legal Indosiar Sunarsih La Rangka menegaskan Indosiar berhak menggunakan lagu dalam berbagai acara atau pertunjukan televisi. Hal itu berdasarkan perjanjian antara PT Surya Citra Media, Tbk selaku induk perusahaan dengan Lembaga Management Kolektif Nasional (LMKN).
"Setiap penggunaan lagu untuk program televisi, Indosiar enggak perlu izin dari pencipta lagu," kata Sunarsih.
Jakarta: Beberapa artis yakni Gilang Dirga, Rara, Ramzi, Irfan Hakim, Ruben Onsu, dan Jirayut, diduga melanggar
hak cipta lagu. Dalam tayangan di Indosiar, mereka menggunakan lagu Ya Samman karya Kamsul Arifuddin Harla, musisi asal Palembang, tanpa izin.
"Klien kami sangat dirugikan baik sisi materiil maupun imateriil. Hal ini dikarenakan pihak Indosiar dan artis pengisi acara tersebut memakai lagu tanpa konfirmasi kepada klien kami," kata kuasa hukum Kamsul, Muhammad Iqbal Arbianto, dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Maret 2021.
Iqbal mengatakan pihak Indosiar dan para
artis itu tidak hanya menggunakan lagu tanpa izin. Mereka juga mengubah lirik lagu tersebut.
Dia menegaskan kliennya keberatan atas tindakan itu. Iqbal telah mengirim surat peringatan kepada pihak-pihak terkait.
"Intinya kami meminta permohonan maaf dan ganti rugi dengan total Rp5 miliar, sebagai ganti rugi materiil dan immateriil, karena menurut kami hasil lagu yang diciptakan oleh klien kami tidak dapat diukur dengan materi," ujarnya.
Menurut Iqbal, permintaan permohonan maaf dan ganti rugi itu hal yang wajar. Sebab, tindakan Indosiar dan para artis tidak didasarkan oleh iktikad baik dengan meminta izin terlebih dahulu.
Kuasa hukum lainnya, Christian R Valentino Aunalal mengatakan kliennya siap memperjuangkan haknya. "Kami hanya berharap ada iktikad baik dari pihak-pihak tersebut secepatnya dan mengatur pertemuan dengan kami selaku kuasa hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," kata Christian.
Menurut dia pengubahan lirik lagu dan dipublikasikan untuk kepentingan komersial melanggar undang-undang. Sebab, terdapat hak ekonomi dan moral. Christian menegaskan setiap lagu wajib dan harus selalu melekat pada pencipta.
"Klien kami dilindungi oleh
Undang-Undang Hak Cipta," kata Christian.
Pihak Indosiar telah memberikan klarifikasi. VP legal Indosiar Sunarsih La Rangka menegaskan Indosiar berhak menggunakan lagu dalam berbagai acara atau pertunjukan televisi. Hal itu berdasarkan perjanjian antara PT Surya Citra Media, Tbk selaku induk perusahaan dengan Lembaga Management Kolektif Nasional (LMKN).
"Setiap penggunaan lagu untuk program televisi, Indosiar enggak perlu izin dari pencipta lagu," kata Sunarsih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)