"Patroli besar terkait dengan mengantisipasi, mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 23 November 2020.
Awi mengatakan OPM adalah organisasi inkonstitusional. Pihaknya memastikan HUT OPM tidak terlaksana.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia mengimbau masyarakat Papua tidak melaksanakan HUT OPM. Pencegahan juga dilakukan dengan menggandeng para tokoh terkait.
Beberapa pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh suku bakal dilibatkan. Awi berharap para tokoh dapat ikut berperan dalam memberikan suasana kondusif agar masyarakat bisa melakukan kegiatan di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita berharap tidak ada yang berusaha melaksanakan acara-acara memperingati 1 Desember yaitu hari OPM," ujar jenderal bintang satu itu.
(ADN)