Komite I DPD RI membahas wacana DOB di Kantor Staf Kepresidenan -- Foto: dok DPD RI
Komite I DPD RI membahas wacana DOB di Kantor Staf Kepresidenan -- Foto: dok DPD RI

Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Dua PP Pemekaran Daerah

Anggi Tondi Martaon • 27 September 2018 11:48
Jakarta: DPD mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah. Peraturan tersebut dipercaya dapat mengurangi ketimpangan dan ketidakpemerataan pembangunan di daerah.
 
Ketua Komite I Benny Rhamdani mengatakan pemekaran daerah merupakan bentuk implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karenanya pemerintah harus segera menindaklanjuti desakan tersebut.
 
“Pemerintah harus mengambil kebijakan politik mengabulkan pemekaran dan hadir menunjukan keberpihakan maka akan terjadi legitimasi pemerintahan yang berpihak kepada daerah. Saya berharap, apa yang menjadi aspirasi perjuangan kami. Pemerintah segera menerbitkan 2(dua) Peraturan Pemerintah tentang Penataan daerah dan Desain Besar Penataan Daerah, setelah itu secara baru secara tripartit dengan DPR dan DPD dibahas langkah strategisnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 27 September 2018.

Senator Aceh Fachrul razi menambahkan pemekaran daerah bertujuan untuk mengatasi ketimpangan dan ketidakadilan pemerataan pembangunan di daerah. Sebab itu, DPD RI akan terus hadir untuk memfasilitasi keinginan daerah, salah satunya mewujudkan DOB.
 
“Presiden kita adalah seorang yang peduli dan mencintai daerah, oleh karena itu  kami mau Presiden yang peduli dan cinta kepada daerah dengan segera tanda tangani dua PP tersebut, dan kami akan kawal terus agar Presiden mewujudkan ini,” tambahnya.
 
Sementara itu, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan akan menindaklanjuti hasil rapat konsultasi antara DPD RI dan Forkonas Calon DOB. Langkah pertama yang dilakukan oleh pemerintah ialah membahas pengesahan dua PP terkait DOB bersama kementerian terkait.
 
“Kami akan mencoba melihat dan mengevaluasi serta mengkaji. Saya rasa nanti akan dibentuk tim kecil dengan pemerintah/DPD/Forkonas nanti untuk pembahasan terbatas sehingga ada proses dan progres yang harus dihasilkan,” pungkasnya.
 
Sebelumnya, DPD mengadakan Konsolidasi Nasional dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepala Daerah serta delegasi dari Calon DOB. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah menerima usulan 173 DOB yang terdiri dari 16 Provinsi dan 157 Kabupaten/Kota.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan