Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (tengah)/MTVN/Lukman Diah Sari
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (tengah)/MTVN/Lukman Diah Sari

Polri Optimistis Revisi UU Terorisme Rampung Bulan Ini

Faisal Abdalla • 15 Mei 2018 19:40
Jakarta: Mabes Polri optimistis revisi Undang-Undang tentang Terorisme rampung bulan ini. Semua perbedaan pendapat sudah diselesaikan.
 
"Insyaallah dalam pembukaan masa sidang 18 Mei mendatang segera diproses dan dituntaskan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Mei 2018.
 
Baca: Wapres Berharap Revisi UU Terorisme Segera Rampung

Setyo mengatakan UU tentang Terorisme yang ada saat ini belum mengakomodasi pencegahan terhadap terduga teroris. Polisi hanya bisa memantau kombantan-kombatan Indonesia yang kembali dari Suriah.
 
"Sekarang kita hanya bisa mengendus-mengendus saja, melihat, mencium baunya saja, tetapi bertindak tidak bisa. Kita tahu (seseorang teroris) tetapi UU mengatakan sebelum dia bergerak tidak boleh ada upaya paksa, ya kita tidak bisa apa-apa," sesal Setyo.
 
Baca: DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Terorisme
 
Dia berharap UU tentang Terorisme yang baru tidak hanya responsif, tetapi juga proaktif. Polri harus bisa menindak ketika terduga teroris kembali dari Suriah dan terbukti ikut bertemput.
 
Setyo mengatakan bukti bisa berupa foto, video, atau keterangan saksi.  "Sudah pasti dia bisa dikenakan tindak pidana," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan