Udar Pristono--Antara/Muhammad Adimaja
Udar Pristono--Antara/Muhammad Adimaja

Kejagung Kembali Geledah Rumah Udar

Lukman Diah Sari • 13 November 2014 15:07
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mencari alat bukti kasus dugaan mark up proyek pengadaan bus TransJakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013.
 
Dalam rangka pencarian itu, tim penyidik kembali menggeledah kediaman tersangka Udar Pristono untuk ke dua kalinya dalam dua hari ini.
 
Setelah sebelumnya rumah di Komplek Liga Mas Pancoran dan Apartemen di Casablanca, kali ini rumah Udar di Jalan Wijaya 1X No 14 RT 1/4 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah.

"Tim pidana khusus baru berangkat lagi, geledah rumah Udar terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
 
Tony mengatakan penggeledahan hari ini adalah upaya lanjutan dari penggeledahan sebelumnya Rabu (12/11/2014) kemarin. "Ini lanjutan," katanya.
 
Rabu kemarin, penyidik menggeledah rumah Udar di Komplek Liga Mas Pancoran dan Apartemen mantan Kepala Dishub DKI Jakarta itu di Casa Grande Residence, Casablanca, Jakarta Selatan.
 
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dua unit apartemen serta dokumen akta jual-beli dan telepon seluler. "Sedangkan pengeledahan di kompek liga mas penyidik menyita 3 unit Handphone, serta berbagai dokumen lainnya. Dokumen-dokumen itu berupa akta jual beli, dan beberapa lembar KTP," beber Tony.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan