Rachmat Yasin  (Foto: MI/Rommy Pujianto)
Rachmat Yasin (Foto: MI/Rommy Pujianto)

KPK Panggil 2 Kepala Dinas Kabupaten Bogor

Mufti Sholih • 07 Juli 2014 11:16
medcom.id, Jakarta: Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menerangkan, KPK memanggil dua saksi terkait dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
"Mereka adalah Wawan Munawar Sidik dan M Subaweh," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2014).
 
Diketahui, Wawan merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor, sementara M Subaweh merupakan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bogor. "Kedua saksi akan diperiksa untuk tersangka RY," sebut Priharsa.

Tak diketahui pasti apa kaitan kedua saksi dengan kasus yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin. Namun, dua saksi tersebut merupakan anak buah Rachmat di Kabupaten Bogor.
 
Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil tiga kepala dinas Kabupaten Bogor yakni Camalia W. Sumaryana selaku Kepala Dinas Kesehatan, Rustandi, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah, dan Dace Supriyadi Kepala Dinas Pendidikan.
 
Dari informasi yang dihimpun, pemanggilan kedua saksi berkaitan tawaran izin konversi lahan dari Pemerintah Kabupaten Bogor kepada sejumlah pengembang. Sebab, Pemerintah Kabupaten Bogor memerlukan dana pembangunan sejumlah fasilitas di wilayah Bogor. Fasilitas itu disebut-sebut berupa jalan dan kantor pemerintah kabupaten.
 
Namun, Priharsa mengaku, tidak mengetahui secara rinci kepentingan mereka dipanggil ke KPK hari ini. "Yang pasti mereka dipanggil karena dianggap mengetahui," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan