Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. ANT/Adam Bariq.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. ANT/Adam Bariq.

KPK: Ada Dua Tersangka Baru Korupsi KTP-el

Juven Martua Sitompul • 30 Juli 2019 09:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada dua tersangka baru di dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el). Penetapan kedua tersangka itu akan diumumkan dalam waktu dekat.
 
"Dua (tersangka), namanya nanti dulu nanti, jadi kan penyidik itu punya pertimbangan, jaksa penuntut juga punya pertimbangan, kemudian disalurkan dikapitalisasi hasil dari persidangan untuk kemudian masuk ke proses berikutnya. Saya belum nyebut nama ya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
 
Saut menutup rapat identitas dua tersangka itu. Saut juga menolak menyebut latar belakang mereka.

Baca: Markus Nari Segera Disidang
 
Wakil Ketua KPK itu belum bisa memastikan waktu pengumuman tersangka baru di mega korupsi tersebut. Ia meminta publik sabar menunggu pengumuman tersangka.
 
"Kita perlu waktu kemarin ada statement, tinggal tunggu sebentar lagi," ujarnya.
 
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP-el. Delapan orang itu yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.
 
Tujuh orang telah divonis bersalah dan dijebloskan ke bui. Sedangkan, Markus Nari baru akan menjalani persidangan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan