Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran cerita bohong. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran cerita bohong. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan Besok

Dian Ihsan Siregar • 30 Januari 2019 12:10
Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap dua berita acara pemeriksaan (BAP) Ratna Sarumpaet kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI pada Kamis, 31 Januari 2019. Tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada Kejati DKI yang telah menyatakan berkas kasus kebohongan Ratna lengkap (P21).
 
"Pelimpahan tahap dua besok," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian di Jakarta, Rabu, 30 Januari 2019.
 
Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas BAP Ratna Sarumpaet kepada Kejati DKI Jakarta pada 8 November 2018. Berkas Ratna Sarumpaet terdiri dari 32 BAP tersangka, saksi, saksi ahli, serta 65 lampiran barang bukti.

Jaksa peneliti kemudian memberikan petunjuk agar polisi melengkapi BAP kasus Ratna Sarumpaet. Salah satunya pemeriksa akademisi Rocky Gerung dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiga Uno, Nanik S Deyang.
 
Ratna berurusan dengan hukum setelah mengaku dianiaya orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat. Wajah Ratna yang bengkang pun viral di media sosial. Namun, polisi mengungkapkan bila Ratna sejatinya bengkak karena operasi plastik.
 
Baca: Nafsu Makan Ratna Membaik
 
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis, 4 Oktober 2019. Kala itu, Ratna hendak ke Chile. 
 
Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Saksi meliputi Nanik S Deyang, mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan dokter bedah plastik Siddik serta anak Ratna, yakni Atiqah Hasiholan. (Antara)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan