Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Ketua Hipmi Jaktim Ditangkap Terkait Penipuan

Siti Yona Hukmana • 21 Juni 2023 16:19
Jakarta: Ketua Himpunan Pengusaha Indonesia Muda (Hipmi) Muhammad Arif ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Arif diduga melakukan dugaan penipuan atau penggelapan.
 
"Benar yang bersangkutan ditangkap dan ditahan tanggal 31 Mei 2023," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Juni 2023.
 
Selain Arif, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya. Yakni Faizal H, Anisa Yulia, dan Hermas Wibowo.
 
Baca juga: Tukang Bubur Korban Penipuan Anggota Polisi di Cirebon Cabut Laporan 

Kasus ini berawal dari adanya laporan ke Bareskrim Polri dengan laporan polisi (LP) Nomor: LP/B/0395/VII/2022/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Juli 2022. Adapun pelapor atas nama Gilang Gustya Pratama.

Penyidikan dimulai Dittipidter Bareskrim Polri pada 21 September 2022. Hersadwi menyebut berkas perkara ini telah dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis, 15 Juni 2023.
 
"Berkas perkara sudah dikirim ke JPU 15 juni 2023," katanya.
 
Penyidik juga telah berkirim surat ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini guna melacak aliran dana para tersangka.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan