KPK rilis penahanan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (Medcom.id/Candra)
KPK rilis penahanan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (Medcom.id/Candra)

KPK Tahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Candra Yuri Nuralam • 20 Februari 2023 19:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
 
"Penahanan selama 20 hari pertama mulai dari 20 Februari 2023 sampai dengan 11 Maret 2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023.
 
Ricky diekspose KPK dengan rompi tahanan saat upaya paksa itu diumumkan. Dia hanya menghadap ke tembok di belakang Firli selama pengumuman penahanan dilakukan.

Ricky bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. KPK bisa memperpanjang penahanannya jika dibutuhkan.
 
"(Ditahan) untuk kepentingan penyidikan," ujar Firli.

Baca: KPK Bakal Kembangkan Perkara Perum Jasa Tirta 2 


Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Buronan itu ternyata ada di Indonesia.
 
"Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut (Ricky) ditangkap di Abepura," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 19 Februari 2023.
 
Abepura merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kota Jayapura, Provinsi Papua. Padahal, Ricky sebelumnya dikabarkan ada di Papua Nugini. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan