"Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi Youtuber, konten kreator terus jadi sutradara," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, di Jakarta, Kamis, 14 September 2023.
Ardian menerangkan tersangka I menjadi tukang pijit sejak 1990 hingga 2003. Selanjutnya, I beralih profesi menjadi pengepul kertas pada 2006 hingga 2009.
I kemudian beralih ke dunia hiburan. I pun mencoba membuka agensi hingga kelas akting.
"Terus jadi entertaiment, dia ikut entertaiment terus masuk agensi, masuk kelas akting tahun 2020," tutur Ardian.
Baca: Polda Metro Bakal Periksa Pemeran Film Birahi Muda |
Pada 2020 hingga 2022, tersangka I mulai merambah ke YouTube dan mulai melakukan streammer. Akhirnya, tersangka I kembali menjadi sutradara film dewasa.
Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan mengamankan lima tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Khoerun Nadif Rahmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id