Presiden Joko Widodo (MI/Ramdani)
Presiden Joko Widodo (MI/Ramdani)

Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum ke Jokowi: Grasi Massal Pengguna Narkoba

Kautsar Widya Prabowo • 16 September 2023 08:20
Jakarta: Tim Percepatan Reformasi Hukum merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba. Langkah itu sebagai upaya mengatasi over crowded lapas.
 
"Kita melihat ada isu besar over crowded lapas, hampir 100 persen lapas secara total over crowded, dan itu kita mendorong adanya grasi massal terhadap pengguna narkoba, atau penyalahguna narkoba," ujar anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum dari Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum, Rifqi S. Assegaf dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat, 15 September 2023.
 
Rifqi memandang pengguna narkoba telah dikriminalisasi secara berlebihan. Ia menyebut nantinya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengguna narkoba untuk memperoleh grasi. 
"Kita tegaskan beberapa hal yang menjadi catatan, bukan residivis, bukan pelaku tindak pidana lain, dan sebagainya," jelas dia.
 
Selain itu, Pokja Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum merekomendasikan Presiden Jokowi membatasi penempatan anggota Polri di jabatan kementerian, lembaga, hingga BUMN. ASN Polri seharusnya menduduki jabatan yang masih terkait dengan sektor hukum.
 
"Posisi yang sesuai sangat terkait seperti di Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang fungsi penyidikan, intelijen," kata Rifqi.
 
Baca Juga: Ini Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Perannya

Sejumlah rekomendasi lain pokja tersebut adalah pemerintah diminta mengembalikan independensi dan profesionalitas KPK yang melemah akibat revisi UU KPK. Serta terpilihnya komisioner yang sebagian bermasalah dan menolak pelemahan kembali Mahkamah Konstitusi (MK) melalui gagasan revisi UU MK.
 
Beberapa UU yang bermasalah, seperti UU Narkotika, UU ITE, dan KUHAP, didorong segera direvisi. Hal ini untuk menekan penyalahgunaan oleh aparat.
 
Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis, 14 September 2023. Presiden mengaku tengah mempelajari hasil rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AZF)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif