Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap KPK. Foto: MI/Moh Irfan.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap KPK. Foto: MI/Moh Irfan.

KPK Pastikan Bakal Panggil Eltinus Omaleng Terkait Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Candra Yuri Nuralam • 22 Agustus 2023 07:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng. Keterangan dia masih dibutuhkan dalam dugaan rasuah dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
 
"Penjadwalan pemanggilan yang segera akan dikirimkan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut waktu pemanggilan Eltinus. Dia diharap kooperatif jika dipanggil penyidik nanti.

"Sikap kooperatif kami ingatkan pada saksi untuk menghadap tim penyidik," ucap Ali.
 
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang vonis dugaan rasuah dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 pada Senin, 17 Juli 2023. Eltinus Omaleng divonis bebas.
 
Baca juga: Dibebaskan Pengadilan, KPK Cegah Eltinus Omaleng ke Luar Negeri

 
Majelis hakim sepakat Eltinus terlibat dalam korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Namun, tindakannya itu dinilai bukan kategori pidana.
 
Keputusan itu dinilai janggal. Apalagi, dua penyuap Eltinus, Marthe Sawy dan Teguh Anggara dinyatakan bersalah dan terbukti memberikan uang haram serta divonis empat tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan