Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Foto: Metrotvnews.com/Ilham Wibowo
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Foto: Metrotvnews.com/Ilham Wibowo

Tiga Penyidik KPK Diperiksa Buntut Laporan Aris Budiman

Whisnu Mardiansyah • 06 September 2017 15:02
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya langsung tancap gas atas laporan dari Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman terhadap koleganya, Novel Baswedan. Tiga penyidik KPK hari ini diperiksa.
 
"Ya, tiga orang kami periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 6 September 2017.
 
Pemeriksaan dijadwalkan selesai pukul 16.00 WIB. Kedatangan ketiganya didampingi Biro Hukum KPK.
"Saksi boleh didampingi penasihat hukum. Bebas. Boleh saja," ujarnya.

Aris melaporkan Novel ke Mapolda Metro Jaya pada 21 Agustus atas dugaan pencemaran nama baik. Novel disebut mencemarkan nama baik Aris melalui surat elektroniknya.
 
Baca: Pemantik Aris Laporkan Novel ke Polda Metro Jaya
 
Di hari yang sama, Polda Metro Jaya langsung mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik). Seminggu berselang, kepolisian mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan