Saldi Isra mengucap sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat acara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. (Foto: ANTARA/Rosa Panggabean)
Saldi Isra mengucap sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat acara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. (Foto: ANTARA/Rosa Panggabean)

Metro News

Saldi Isra Dinilai Mampu Mengembalikan Muruah MK

11 April 2017 13:22
medcom.id, Jakarta: Ahli hukum tata negara Saldi Isra resmi mengemban tugas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Guru besar hukum tata negara Universitas Andalas ini dinilai mampu mengembalikan kehormatan MK setelah peristiwa korupsi yang menjerat Akil Mochtar dan Patrialis Akbar.
 
"Kami cukup meyakini bahwa Saldi ke depan mampu membawa perubahan. Paling enggak jadi suplemen buat MK untuk membangkitkan muruah MK yang beberapa tahun terakhir terpuruk karena kasus korupsi," ujar Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi, dalam Metro News, Senin 11 April 2017.
 
Meskipun termasuk hakim paling muda di MK, Veri mengatakan rekam jejak Saldi tak perlu lagi dipertanyakan. Sebab, Saldi sudah sangat akrab dengan dunia MK dan memiliki cukup ilmu tentang ketata negaraan. 

Saldi diyakini mampu mengimbangi 8 hakim dengan pandangan-pandangannya yang kuat tentang konstitusi ketatanegaraan. Kehadiran Saldi di tengah 8 hakim lainnya juga dinilai mampu memperkuat posisi MK dalam menangani berbagai perkara.
 
"Selain itu integritas dia sebagai pegiat antikorupsi juga jadi bagian yang pas untuk membangun MK terkait dengan integritas mahkamah ke depannya," kata Veri.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan