Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Polisi Terima Pelaporan Edy Mulyadi Terkait Kaltim Tempat Jin Buang Anak

Siti Yona Hukmana • 24 Januari 2022 20:49
Jakarta: Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menerima laporan terhadap pengarang Edy Mulyadi (EM). Mantan calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan buntut pernyataannya yang menyebut Kaltim tempat jin membuang anak.
 
"Pelaporan saudara EM terkait pencemaran nama baik di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam hal ini pihak Polda Kalimantan Timur telah menerima laporan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 24 Januari 2022.
 
Ramadhan mengatakan laporan polisi (LP) terhadap Edy terdaftar dengan nomor LP/B/21/I/2022/SPKT/Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022. Pelapor berinisial STR dari Persatuan Pemuda Dayak.

"Pelapor dan teman-teman terdiri dari pemuda lintas agama yang berasal dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik dan Hindu di Provinsi Kalimantan Timur," kata jenderal bintang satu itu.
 
Baca: Ferdinand Hutahaean Tunggu Jadwal Sidang Perkara Ujaran Kebencian
 
Pernyataan Edy soal Kalimantan tempat jin membuang anak muncul di unggahan berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota. Konten ini terbit di YouTube pada 18 Januari 2022.
 
Sosok Edy Mulyadi tiba-tiba viral dan jadi perbincangan hangat warganet di media sosial. Edy Mulyadi disorot usai melontarkan pernyataan yang dianggap kontra terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo dan warga Kalimantan.
 
Bahkan, terkait hal ini Edy Mulyadi telah dilaporkan ke polisi karena dianggap sudah menghina Prabowo dengan sebutan 'macan jadi mengeong'.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan