Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Polri Tindak Tegas Anggota yang Undang Penceramah Radikal

Siti Yona Hukmana • 02 Maret 2022 11:15
Jakarta: Polri akan menindak tegas anggota serta keluarganya yang mengundang penceramah radikal dalam setiap acara. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2022 pada Selasa, 1 Maret 2022. 
 
"Arahan Presiden menjadi pedoman dalam implentasinya dan apabila terbukti ada yang dilanggar maka Propam akan menindak tegas anggota-anggota tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Maret 2022. 
 
Menurut Dedi, larangan mengundang penceramah radikal itu untuk kebaikan bersama. Dalam rangka mitigasi sebaran paham radikal.

Baca: KSAD Instruksikan Jajarannya Cermat Pilih Penceramah
 
Dedi menyebut Korps Bhayangkara akan melakukan penguatan sumber daya manusia (SDM) atau pembinaan kepada anggota dan keluarga. Penguatan itu sebagai bentuk implementasi arahan Kepala Negara.
 
"Iya itu bagian tindak lanjut," ujar jenderal bintang dua itu. 
 
Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan TNI-Polri membenahi disiplin anggota, khususnya terhadap segala kebijakan pemerintah. Kedisiplinan itu juga berlaku bagi keluarga TNI-Polri. 
 
"Hati-hati. Ibu-ibu kita juga sama. Kedisiplinannya harus sama. Tidak bisa ibu-ibu memanggil, mengumpulkan ibu-ibu yang lain, kemudian memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal. Sekali lagi, di tentara, di kepolisian, tidak bisa seperti itu. Semua harus dikoordinasi secara kesatuan," ujar Presiden.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan