Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto. Istimewa.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto. Istimewa.

Buntut Narapidana Narkotika Kabur, Menkumham Copot Pejabat di Wilayah Banten

Kautsar Widya Prabowo • 15 Desember 2021 12:27
Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Kemanusian (Kemenkumham) mencopot Kepala Kantor Kewilayahan Banten Agus Toyib dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Banten Nirhono Jatmokoadi. Sanksi tegas itu diberikan buntut kaburnya napi narkotika, Adam Bin Musa, dari Lapas Kelas IA Tangerang.
 
"Ini berkaitan didalam rangka komitmen pimpinan kita dalam hal ini Bapak Menkumham (Yasonna Laoly), beliau menegaskan tidak mentolelir hal-hal seperti ini, saya selaku sekjen menerjemahkan perintah beliau," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto di Gedung Kemenkumhan, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Desember 2021.
 
Nirhono juga diketahui menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas I Tangerang. Andap melantik Tejo Harwanto sebagai Kakanwil Banten yang sebelumnya menjabat Kakanwil Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, Andap melantik Asep Sutandar sebagai Kalapas I Tangerang yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun. Terakhir, Masjuno dilantik sebagai Kadiv PAS Kanwil Banten yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.
 
Baca: Kabur, Terpidana Lapas Tangerang Diduga Berada di Riau
 
Agus Toyib dan Nirhono Jatmokoadi dibebastugaskan. Rotasi tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan