Jakarta: Sebanyak sepuluh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini, 30 Agustus 2021. Lembaga Antikorupsi langsung memeriksa mereka.
"Berikutnya tim KPK akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 30 Agustus 2021.
Ali enggan memerinci nama-nama sepuluh orang yang diangkut tim OTT KPK. Lembaga Antikorupsi meminta waktu tambahan. KPK akan menentukan status hukum mereka semua dalam waktu dekat.
Baca: Soal OTT di Probolinggo, NasDem: Biarkan KPK Bekerja
"Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujar Ali.
Pantauan Medcom.id, pihak yang terjaring OTT tiba sekitar pukul 17.08 WIB. Lembaga Antikorupsi butuh waktu mendalami kasus tersebut sebelum menentukan status hukum sepuluh orang tersebut.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Sebanyak sepuluh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini, 30 Agustus 2021. Lembaga Antikorupsi langsung memeriksa mereka.
"Berikutnya tim KPK akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara
KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 30 Agustus 2021.
Ali enggan memerinci nama-nama sepuluh orang yang diangkut tim OTT KPK. Lembaga Antikorupsi meminta waktu tambahan. KPK akan menentukan status hukum mereka semua dalam waktu dekat.
Baca:
Soal OTT di Probolinggo, NasDem: Biarkan KPK Bekerja
"Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujar Ali.
Pantauan Medcom.id, pihak yang terjaring OTT tiba sekitar pukul 17.08 WIB. Lembaga Antikorupsi butuh waktu mendalami kasus tersebut sebelum menentukan status hukum sepuluh orang tersebut.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan
Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)