Jakarta: Olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa dilakukan hari ini. Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta masih melakukan proses pendinginan.
"Agendanya hari ini adalah dari sore sampai malam masih akan dilakukan pendinginan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat meninjau lokasi kebakaran di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Agustus 2020.
Menurut dia, tim Laboratorium Forensik Mabes Polri baru dapat melakukan olah TKP setelah proses pendinginan dipastikan selesai sepenuhnya. Sebab, saat ini beberapa sudut gedung masih terlihat asap yang berpotensi menimbulkan titik api.
"Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian," kata dia.
Baca: Tim Mulai Selidiki Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Tubagus mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan di dua tempat berbeda, yakni Polres Jakarta Selatan dan Dirkrimum Polda Metro Jaya. "Dalam rangka untuk menerima informasi yang menjadi bahan bagian pemeriksa dari Puslabfor Polri untuk olah TKP," kata dia.
Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi sekitar pukul 19.10 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB.
Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian.
Jakarta: Olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa dilakukan hari ini. Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta masih melakukan proses pendinginan.
"Agendanya hari ini adalah dari sore sampai malam masih akan dilakukan pendinginan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat meninjau lokasi kebakaran di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Agustus 2020.
Menurut dia, tim Laboratorium Forensik Mabes Polri baru dapat melakukan olah TKP setelah proses pendinginan dipastikan selesai sepenuhnya. Sebab, saat ini beberapa sudut gedung masih terlihat asap yang berpotensi menimbulkan titik api.
"Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian," kata dia.
Baca:
Tim Mulai Selidiki Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Tubagus mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan di dua tempat berbeda, yakni Polres Jakarta Selatan dan Dirkrimum Polda Metro Jaya. "Dalam rangka untuk menerima informasi yang menjadi bahan bagian pemeriksa dari Puslabfor Polri untuk olah TKP," kata dia.
Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi sekitar pukul 19.10 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB.
Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)