Anggota jubir KPK Budi Prasetyo/Medcom.id/Candra
Anggota jubir KPK Budi Prasetyo/Medcom.id/Candra

Bos Batu Bara Mangkir Pemeriksaan KPK

Candra Yuri Nuralam • 12 Juni 2024 09:10
Jakarta: Pengusaha Batu Bara Said Amin mangkir pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari pada Senin, 10 Juni 2024. Said berstatus saksi.
 
“Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik, saksi tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan di hari kemarin,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
 
Pihaknya bakal memanggil ulang Said untuk mendalami sejumlah temuan penyidik dalam kasus ini. Informasi lengkap belum bisa dipaparkan.

“Kami update kembali mengenai jika nanti ada penjatuhan di kemudian hari,” ucap Budi.
 
Rumah Said digeledah KPK beberapa waktu lalu. Sejumlah mobil terkait kasus Rita diambil penyidik.
 
Baca: 60 Mobil Mewah Eks Bupati Kukar Disita KPK

Sebelumnya, KPK membeberkan barang bukti kasus gratifikasi dan pencucian uang Rita Widyasari. Sebanyak 104 kendaraan disita penyidik.
 
“Kendaraan bermotor berupa 72 mobil dan 32 motor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Juni 2024.
 
Dalam kasus ini, KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing juga diambil sementara oleh penyidik.
 
“Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp6,7 miliar dan dalam mata uang USD dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp2 miliar,” ujar Tessa.
 
KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan