Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. MI/Pius
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. MI/Pius

Berstatus Tersangka di KPK, Wamenkumham Masih Bekerja Seperti Biasa

Indriyani Astuti • 14 November 2023 16:40
Jakarta: Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej disebut masih bekerja seperti biasa. Edward atau biasa disapa Eddy, masih menjalankan tugas sebagai Wamenkumham meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Bahwa Wamenkumham tetap menjalankan tugas dan kewaijban sebagaimana mestinya," ujar Koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 November 2023.
 
Lebih lanjut, Tubagus menyampaikan sejak Senin kemarin, Wamenkumham berada di Jakarta. Hal itu ia sampaikan merespons pemberitaan soal keberadaan Wamenkumham.

"Posisi beliau (Eddy) di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," imbuh Tubagus.
 
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Diminta Mundur

 
Eddy, yang merupakan ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada tersebut diduga menerima gratifikasi perusahaan tambang nikel senilai Rp7 miliar terkait pengurusan akta perusahaan PT Citra Lampia Mandiri di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. KPK mengumumkan status Eddy sebagai tersangka dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis, 9 November 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan