Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Motif Penganiayaan Anggota Polisi Polda Papua Diusut

Siti Yona Hukmana • 01 Juni 2024 15:22
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua terus mengusut kasus penganiayaan terhadap anggota polisi di Markas Komando (Mako) Polda Papua. Penyelidikan guna mengetahui motif penganiayaan kepada aparat penegak hukum itu.
 
"Kami sedang mengumpulkan semua bukti dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Penganiayaan terhadap personel Polri yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir," kata Ps. Panit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ipda Iqbal Rastra Dewangga dalam keterangan tertulis, Sabtu, 1 Juni 2024.
 
Polda Papua juga menekankan pentingnya keamanan dan perlindungan terhadap petugas yang menjalankan tugas. Iqbal berharap penganiayaan terhadap anggota polisi tak terulang.

"Setiap warga harus menghormati hukum dan petugas yang berusaha menjaga ketertiban. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi personel kami di lapangan," ujar Iqbal.
 
Baca juga: 2 Pelaku Pembacokan saat Tawuran di Pademangan Ditangkap, 4 Lainnya Buron

Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Diharapkan dengan penegakan hukum yang tegas, tindakan kekerasan terhadap petugas dapat diminimalisasi dan masyarakat dapat lebih menghargai tugas serta tanggung jawab aparat kepolisian.
 
Insiden penganiayaan terhadap anggota polisi terjadi pada Jumat, 31 Mei 2024. Kejadian bermula saat seorang warga melaporkan keributan dan perkelahian di halaman parkir RS Provita, yang berlokasi tepat di depan Mako Polda Papua.
 
Menanggapi laporan tersebut, anggota Ditsamapta Polda Papua merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di seberang jalan. Dalam upaya meredakan situasi dan mengamankan pelaku maupun korban, salah satu anggota bernama Andi Zubairrahman, yang saat itu sedang piket di penjagaan Polda mencoba membawa mereka ke Polda Papua untuk menyelesaikan permasalahan.
 
Namun, tindakan pengamanan ini mendapat perlawanan dari salah satu masyarakat yang terlibat dalam keributan. Pelaku mengeluarkan kata-kata provokatif, "Ko Polisi Ada Apa" dan menyerang Andi Zubairrahman dengan memukul dahi dan hidungnya.
 
Akibatnya, anggota polisi itu mengalami pendarahan di wajah, terutama pada hidung. Di samping itu, disinyalir keributan terjadi karena pelaku hendak mengganggu warga yang sedang memarkirkan kendaraannya di sekitar rumah sakit.
 
Saat kejadian, pelaku diketahui membawa gunting yang diduga akan digunakan untuk menodong korban yang sedang memarkirkan kendaraannya di RS Provita. Kini, pelaku yang menganiaya anggota polisi itu ditetapkan tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan