Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan, KPK Tunggu Jadwal Persidangan SYL Cs

Theofilus Ifan Sucipto • 20 Februari 2024 14:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah menyelesaikan tugas terkait dugaan korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lembaga Antirasuah kini dalam posisi menunggu jadwal persidangan.
 
"Tim jaksa saat ini menunggu info lanjutan untuk jadwal persidangan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.
 
Ali menyampaikan jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara SYL. Berkas diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk (dan kawan-kawan)," ungkap dia.
 
Baca juga: Berkas Rampung, 4 Penyuap Gubernur Nonaktif Maluku Utara Segera Diadili

Ali mengatakan SYL akan didakwa melakukan pemerasan secara bersama-sama kepada pejabat eselon I di Kementan. Termasuk, penerimaan gratifikasi Rp44,5 miliar.
 
"Selengkapnya akan dibuka di sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan," papar dia.
 
Dalam kasus ini, dua terdakwa lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Kemudian Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan