Tersangka Mario Dandy (tengah) dan Shane Lukas Rotua (kanan). MI/Susanto
Tersangka Mario Dandy (tengah) dan Shane Lukas Rotua (kanan). MI/Susanto

Agenda Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum Hadirkan 2 Saksi Ahli Meringankan

MetroTV • 01 Agustus 2023 11:01
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan korban David Ozora yang dilakukan Mario Dandy hari ini. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan (a de charge) Mario.
 
Jumlah saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum sebanyak dua orang. Mereka adalah Dokter RSCM Psikiatri Forensik Natalia Widiasih Raharjanti dan Ahli Pidana Jamin Ginting.
 
Pantauan Metro TV, Mario Dandy telah memasuki ruang sidang utama sekitar jam 10 pagi.Da telah hadir di PN Jaksel pada pukul 9:42 WIB.

Sidang kali ini dijaga 67 personel dan sekitar 100 anggota Brimob. Mereka bersiaga di sekitar area sidang utama.
 
Baca juga: Ayah Shane Keberatan Bayar Restitusi ke David

Hakim telah memberikan dua kali kesempatan menghadirkan saks atau ahli a de charge. Yakni, 25 dan 31 Juli 2023. 
 
Pada 25 Juli 2023, tim kuasa hukum berencana menghadirkan ahli pidana yang memberi keterangan terkait pasal-pasal yang disangkakan kepada Mario. Namun, saksi tersebut tidak dapat hadir.
 
Hari ini adalah kesempatan terakhir bagi kuasa hukum Mario menghadirkan saksi yang meringankan. Jika kembali batal, persidangan bakal dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan terdakwa dan pembacaan tuntutan. (Metro TV/Arbida)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan