Menko Polhukam Mahfud MD. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Menko Polhukam Mahfud MD. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Mahfud Tegaskan Tidak Ada Restorative Justice terhadap TPPO

Indriyani Astuti • 09 Mei 2023 17:50
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak akan ada keadilan restoratif (restorative justice) terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jika sudah tertangkap.
 
“Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum” ujar Mahfud saat ditanya wartawan usai menghadiri dan memimpin Pertemuan ASEAN Political and Security Council (APSC), di Labuan Bajo, Selasa, 9 Mei 2023.
 
Mahfud mengatakan TPPO perlu mendapat perhatian khusus dalam KTT ASEAN. Ia mencontohkan di provinsi NTT, ada banyak kasus TPPO.

“Dan kebetulan saya ini bicara dari NTT. NTT ini daerah yang paling banyak Tindak Pidana Perdagangan Orang-nya. Menurut catatan, setiap tahun tidak kurang dari warga NTT yang pulang dari luar negeri sudah menjadi mayat, karena diperjualbelikan sebagai budak oleh mafia perdagangan orang ini,” jelasnya.
 
Baca juga: Marak Kasus TTPO, Menkopolhukam Dorong Negosiasi Perjanjian Ekstradisi ASEAN

 
Prioritas capaian dari Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun ini, tegasnya, diantaranya adalah kesepakatan dan implementasi Kerjasama penanganan TPPO akibat penyalahgunaan teknologi.
 
"Saat ini korban TPPO tidak hanya WNI tetapi juga terdapat warga negara dari negara-negara anggota ASEAN lainnya. Para korban TPPO ini dibawah ke negara ASEAN lainnya sehingga diperlukan kerja sama aparat hukum antar negara ASEAN," papar dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan