Jakarta: Sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Juni 2023. Diketahui, sebanyak empat saksi dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan pada persidangan.
Salah satu saksi yakni mantan kekasih Mario Dandy, Amanda (APA), kembali tidak menghadiri sidang sebab dalam masa pemulihan pasca-operasi batu ginjal.
"Amanda sebelumnya juga sudah dipanggil pada pekan lalu untuk hadir dan memberikan kesaksiannya di persidangan ini. Namun, ia tidak hadir atas alasan sakit dan pada hari ini kembali tidak hadir karena masa pemulihan," ujar Jurnalis Metro TV, Dhiandra Mugni, dikutip dari Metro Siang, Metro Tv, Selasa 27 Juni 2023.
Salah satu saksi yakni mantan kekasih Mario Dandy, Amanda (APA), kembali tidak menghadiri sidang sebab dalam masa pemulihan pasca-operasi batu ginjal.
"Amanda sebelumnya juga sudah dipanggil pada pekan lalu untuk hadir dan memberikan kesaksiannya di persidangan ini. Namun, ia tidak hadir atas alasan sakit dan pada hari ini kembali tidak hadir karena masa pemulihan," ujar Jurnalis Metro TV, Dhiandra Mugni, dikutip dari Metro Siang, Metro Tv, Selasa 27 Juni 2023.
Hal tersebut sempat dipermasalahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, rekam medis dari pihak APA tidak sinkron dan pihak kejaksaan sulit untuk bertemu dengannya. Jaksa pun meminta kepada majelis hakim untuk memberikan perintah pemanggilan paksa sebab APA tak kunjung hadir dalam persidangan dengan alasan sakit.
Menanggapi hal tersebut, pihak kuasa hukum telah membawa beberapa bukti seperti rekam medis, dan meyakinkan jaksa serta hakim bahwa kliennya benar-benar sakit dan sedang dirawat di salah rumah sakit di Jakarta.
Sebelumnya, JPU menghadirkan tiga saksi untuk sidang yang digelar pada Selasa, 27 Juni 2023. Ketiganya adalah anak AG ,15, Rafael Benitez ,19, dan polisi Chriswanda Oliver,37.
(Vania Liu Trixie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News