medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berjanji akan menjelaskan terkait operasi tangkap tangan terhadap pejabat Mahkamah Agung (MA). Dia memastikan lembaga yang dipimpinnya menangkap lebih dari dua orang.
"Kasubdit MA, pengacara, pengusaha," kata Agus kepada Metrotvnews.com, Sabtu (13/2/2016).
Kabar yang beredar, pejabat yang ditangkap berinisial AS, Kasubdit Pranata Perdata MA.
Dia ditangkap bersama seorang Pengusaha I, dan Pengacara A. Selain itu, ada seorang staf bernama S, Sunario yang seorang sopir, dan B yang merupakan seorang petugas keamanan.
Menurut dia, hingga saat ini, penyidik masih memeriksa mereka yang ditangkap. Bila sudah ada tersangka, Agus siap menyampaikan keterangan resmi.
"Mungkin (ada konferensi pers) kalau akan ditetapkan (tersangka), setelah (pemeriksaan) 24 jam," jelas dia.
AS dan kelima orang lainnya diketahui digelandang ke Gedung KPK pukul 02.00 WIB Sabtu dini hari guna menjalani pemeriksaan intensif 1 X 24 jam. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum terhadap keenam orang yang ditangkap.
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berjanji akan menjelaskan terkait operasi tangkap tangan terhadap pejabat Mahkamah Agung (MA). Dia memastikan lembaga yang dipimpinnya menangkap lebih dari dua orang.
"Kasubdit MA, pengacara, pengusaha," kata Agus kepada
Metrotvnews.com, Sabtu (13/2/2016).
Kabar yang beredar, pejabat yang ditangkap berinisial AS, Kasubdit Pranata Perdata MA.
Dia ditangkap bersama seorang Pengusaha I, dan Pengacara A. Selain itu, ada seorang staf bernama S, Sunario yang seorang sopir, dan B yang merupakan seorang petugas keamanan.
Menurut dia, hingga saat ini, penyidik masih memeriksa mereka yang ditangkap. Bila sudah ada tersangka, Agus siap menyampaikan keterangan resmi.
"Mungkin (ada konferensi pers) kalau akan ditetapkan (tersangka), setelah (pemeriksaan) 24 jam," jelas dia.
AS dan kelima orang lainnya diketahui digelandang ke Gedung KPK pukul 02.00 WIB Sabtu dini hari guna menjalani pemeriksaan intensif 1 X 24 jam. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum terhadap keenam orang yang ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)