Angelina Sondakh. (Foto:Antara/Moh.Irfan)
Angelina Sondakh. (Foto:Antara/Moh.Irfan)

KPK Periksa Angelina Sondakh Sebagai Saksi Kasus Wisma Atlet

Hardiat Dani Satria • 11 Desember 2014 11:10
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali terpidana kasus Wisma Atlet, Angelina Sondakh untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011. Angie, begitu ia disapa, diperiksa untuk tersangka Rizal Abdullah, mantan Kadis Pekerjaan Umum Sumsel.
 
"Diperiksa sebagai saksi untuk RA (Rizal Abdullah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2014).
 
Sebelumnya, pada 4 November, Angie juga dipanggil oleh KPK untuk tersangka Rizal Abdullah. Namun, dirinya tidak bisa hadir ke KPK karena dikabarkan sedang sakit dan masih berduka atas kematian kakak kandungnya.

Seperti diketahui, Angie merupakan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet serta terjerat dalam kasus suap terkait dalam penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan beberapa proyek lain di Kementerian Pendidikan Nasional. Saat proyek pembangunan Wisma Atlet yang dilakukan 2010-2011, Angie menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pemuda,olahraga, kebudayaan dan pendidikan. Ia juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPR.
 
Kasus suap proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut juga menjerat Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, serta Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan