Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. ANT/ Puspa
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. ANT/ Puspa

Otoritas Imigrasi Perketat Pengiriman TKI ke Malaysia

Whisnu Mardiansyah • 06 Juli 2017 01:00
medcom.id, Jakarta: Jutaan tenaga kerja Indonesia ilegal di Malaysia terancam dideportasi. Ditjen Imigrasi Kemenkumham pun akan memperketat pengiriman TKI ke Malaysia.
 
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan salah satu upaya pencegahan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia dengan menahan pemberian paspor. TKI ilegal mengunakan modus kunjungan wisata untuk bisa bekerja di Malaysia.
 
"Wisata kan bebas visa, jadi kesulitan kita mencegah orang ke Malaysia itu ya karena bebas visa itu," kata Ronny di Gedung Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 5 Juli 2017.

Selain itu, calon TKI pun akan ditanyai jaminan sosial dan deposito tabungan saat berada di Malaysia. Kata Ronny, hal itu bukan untuk mempersulit calon TKI mendapatkan paspor.
 
"Itu cara untuk mencegah, kalau mereka punya uang enggak mungkin mereka keluar negeri apalagi secara ilegal," ujarnya.
 
Upaya kedua, Ditjen Imigrasi menunda keberangkatan calon TKI ke Malaysia melalui bandara dan pos lintas batas. Saat ini sudah lebih dari 800 TKI ke Malaysia ditunda keberangkatannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan